- Beranda
- /
- WBS
Selamat Datang di WBS Divisi Infanteri 3 Kostrad
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Divif 3 Kostrad. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan :- Pelanggaran Disiplin Prajurit
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi
IDENTITAS ANDA DIJAMIN KERAHASIANNYA
Alur Proses Penanganan Laporan WBS
MAYOR JENDERAL TNI CHOIRUL ANAM, S.E., M.M.
PANGLIMA DIVISI INFANTERI 3 KOSTRAD
Mayor Jenderal TNI Wanti Waranei Franky Mamahit adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 9 April 2020 mengemban amanat sebagai Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Wanti, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirprogbangdik Debid Dik. Pim. Tk. Nasional Lemhannas.
- Phone:0000000
- Email:info@divif3kostrad.id