
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Divif 3 Kostrad. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan :
- Pelanggaran Disiplin Prajurit
 - Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
 - Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
 - Korupsi
 - Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
 - Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
 - Narkoba
 - Pelayanan Publik
 - Laporan dan Klarifikasi
 
IDENTITAS ANDA DIJAMIN KERAHASIANNYA
Alur Proses Penanganan Laporan WBS

													
				

