Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Divif 3 Kostrad. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan :
- Pelanggaran Disiplin Prajurit
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi
IDENTITAS ANDA DIJAMIN KERAHASIANNYA
Alur Proses Penanganan Laporan WBS