Dandenpom Divif 3 Kostrad Mayor Cpm Sintong P.Hutabarat, S.Hub., Int. menghadiri undangan dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

  1. Beranda
  2. /
  3. Satuan Jajaran
  4. /
  5. Dandenpom Divif 3 Kostrad Mayor...
Facebook
Twitter

Focus Group Discussion (FGD) yang di selenggarakan membahas tentang penanganan perkara koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta (Aturan Hukum yang Tidak Disertai Sanksi Hukum) yang berfokus dalam bidang pidana militer, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan pusat kajian kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Makassar.

Kegiatan tersebut melibatkan beberapa pejabat yang membidangi penanganan hukum yaitu Kejati Sulsel, Kaotmilti IV Makassar, Dekan Fakultas Hukum, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unhas dan Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas serta beberapa tamu undangan pejabat TNI yang membidangi dalam bidang hukum di instansi masing-masing.

Dengan adanya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan ini besar harapan kedepannya akan menyamakan prespektif tentang penanganan hukum dan terjalinnya silaturahmi antar instansi terkait agar kedepan penanganan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya serta mampu menciptakan lingkungan yang taat akan hukum terkhusus di Sulawesi Selatan.

(Makassar, 24 Oktober 2024)